Pelayanan Kepegawaian

Satya Lencana

Layanan Penghargaan Satyalancana Karya Satya:


Peghargaan Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan atas jasa-jasnya terhadap Negara.
Macam dan Bentuk Satyalancana Karya Satya:
1.    Satyalancana Karya Satya Sepuluh Tahun  berwarna perungu;
2.    Satyalancana Karya Satya Dua Puluh Tahun berwarna perak;
3.    Satyalancana Karya Satya Tiga Puluh berwarna emas.

a.  Dasar Hukum

    Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Republik Indonesia
    Keputusan Kepala BAKN Nomor 10 tahun 1999 tentang Ketentuan Pelaksanaan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya
    Keputusan Gubernur Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Piagam Penghargaan Kepada PNS dan PNS yang Pensiun di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat


b.  Persyaratan

    Daftar Riwayat Hidup
    Fotocopy SK CPNS dilegalisir
    Fotocopy SK PNS pengangkatan pertama dilegalisir
    Fotocopy SK Pangkat terakhir dilegalisir
    Fotocopy SK Jabatan terakhir dilegalisir bagi yang menduduki jabatan
    Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dari kepala unit kerja.
    Fotocopy piagam Satyalancana Karya Satya 10tahun, 20 tahun atau Satyalancana Karya Satya bentuk lama apabila telah memilki
    Persyaratan dibuat rangkap dua


c.    Prosedur Pelayanan

    Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kab. Cirebon membuat edaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah tentang usulan penerima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya RI
    OPD mengusulkan Pegawai Negeri Sipil di unit kerjanya yang akan menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya ke Kepala BKPPD Kab.Cirebon
    Pemberkasan dilakukan di BKPPD dengan melakukan penelitian kelengkapannya.
    Berkas  yang lengkap di kirim ke Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian ulang.
    Berkas yang sudah dilengkap dikirimkan/disampaikan ke Sekertariat Negara (Sekneg) di Jakarta dengan pengantar.
    Proses penyaringan dilakukan oleh Sekneg
    Bagi PNS yang memenuhi syarat akan mendapat piagam penghargaan dan medali.
    Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah mengambil penghargaan yang sudah selesai dengan lengkap ke Sekneg di Jakarta.
    BKPPD membuat surat undangan kepada penerima Satyta Lancana untuk hadir pada upacara penyerahan setiap tanggal 17 Agustus.
    Satya Lencana Karya Satya dianugerahkan dengan keputusan presiden setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Tanda-tanda Kehormatan RI atas usulan pimpinan instansi, yang dikoordinasikan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
    Setiap pemberian Satya Lencana Karya Satya disertai piagam tanda kehormatan yang ditanda tangani Presiden RI.

d.  Waktu Penyelesaian

    Pemberkasan di BKPPD 14 (empat belas) hari kerja
    Pengecekan dan penelitian Ulang di Inspektorat 5 (lima) hari kerja
    Proses penelitian sampai dengan penandatanganan Piagam Satyalancana Karya Satya oleh Presiden Republik Indonesia berlangsung di Sekertariat Negara (waktu sesuai dengan SPM setempat)

e.  Biaya

     Biaya ditanggung APBD


f.   Produk
     Lencana, piagam dan Petikan Sk. Keputusan President.


g.  Kompetensi Petugas

    Pemahaman peraturan perundang-undangan
    Pemahaman operasional computer


Hubungi Kami
Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon
Jl. Sunan Muria No. 100 Sumber
Telp/Fax: (0231) 320816

    • Portal Pembelajaran E_Learning BKPSDM
    • Pelantikan Kepengurusan KORPRI Kab. Cirebon 2024-2029
    • PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI PENGADAAN PPPK GURU TAHUN 2022

Powered by Webmaster BKPSDM Kabupaten Cirebon 2017

Links
Profil Pegawai
Seleksi
Award
SOP
Download Files
Artikel