Profile BKPSDM

Tugas Pokok dan Fungsi

BKPSDM sebagai unsur penunjang urusan pemerintahan dalam bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan mempunyai fungsi sebagai berikut :

1.Penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;

2.Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;

3.Pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;.

4.Pelaksanan fungsi lain yang di berikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Fungsi, Tugas Pokok dan Tata Kerja secara lengkap BKPSDM Kabupaten Cirebon dapat di unduh di sini


Hubungi Kami
Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon
Jl. Sunan Muria No. 100 Sumber
Telp/Fax: (0231) 320816

    • PENGUMUMAN SELEKSI PPPK KABUPATEN CIREBON TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP 2
    • SURAT EDARAN PJ BUPATI CIREBON TENTANG PELARANGAN PENGANGKATAN PEGAWAI NON ASN
    • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PENGADAAN PPPK 2024 TAHAP 1

Powered by Webmaster BKPSDM Kabupaten Cirebon 2017

Links
Profil Pegawai
Seleksi
Award
SOP
Download Files
Artikel