Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon tahun 2020 ini menargetkan penerapan pengembangan kompetensi (bangkom) sebagai sistem informasi pengembangan kompetensi.
Bangkom sebagai sistem informasi yang sesuai dengan Peraturan LAN No. 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS. Pengembangan kompetensi melalui Bangkom ini diharapkan dapat mendetailkan usulan diklat berdasarkan target peningkatan kompetensi (Manajerial, Sosio kultural dan Teknis) masing-masing ASN serta mampu lebih mendorong dan menempatkan PNS sebagai aset organisasi yang harus ditingkatkan kualifikasi dan kompetensinya.
Maksud
Tujuan
Teknis Pelaksanaan
Lampiran Form Penilaian Diri Sendiri sesuai dengan jabatan, sesuai PermenPan No. 38/2017 Lampiran II dan III dapat diunduh di http://bkpsdm.cirebonkab.go.id/download_files/berita
DIPERUNTUKAN SEBAGAI BAHAN EVALUASI PELAKSANAAN PELATIHAN DASAR TAHUN 2019 OLEH PESERTA
...
PKP ANGKATAN I TAHUN 2020
...PENUTUPAN PKP ANGKATAN I PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON TAHUN 2020
...