Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon menyampaikan dokumen tahun 2023, sebagai berikut:
1. LAKIP BKPSDM TAHUN 2023
2. RENSTRA PERUBAHAN BKPSDM 2019-2024
3. RENJA 2023 DAN RENJA PERUBAHAN 2023
4. DOKUMEN RENCANA AKSI 2023
5. PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DAN PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2023
6. DIAGRAM CASCADING
7. DIAGRAM CROSSCUTING
8. POHON KINERJA BKPSDM
Dokumen tersebut dapat diunduh melalui link https://bit.ly/lapkinbkpsdm2023
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PPPK TAHUN 2019
...Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 Tanggal 30 September 2022 Perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami umumkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2022 setelah proses evaluasi dan verifikasi melalui Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 yang sesuai dengan :
a. Surat Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah;
b. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 Tanggal 7 Oktober 2022 Perihal Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Jumlah tenaga non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sejumlah 5.847 orang yang terdiri dari:
- Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sebanyak 662 orang (sebagaimana terdapat dalam Lampiran I);
- Tenaga Non ASN sebanyak 5.185 orang (sebagaimana terdapat dalam Lampiran II).
2. Tujuan pendataan ini adalah untuk pemetaan jumlah tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN;
3. Pengumuman Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun 2022 untuk diketahui secara publik.
DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU BESERTA INSTANSI PEMBINA DAN PEDOMAN PERATURAN
...Pencatatan kehadiran pegawai merupakan suatu hal yang penting karena berimbas kepada produktivitas dan aktivitas pegawai. Kehadiran pegawai juga menjadi dasar dalam pemberian reward maupun punishment dalam pemberian Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai. Salah satu peran penting BKPSDM disini adalah menegakkan disiplin pegawai terutama dalam hal kehadiran dengan menghadirkankan aplikasi pencatatan kehadiran yang akuntable.
...